Blog

Aturan Dapur MBG untuk Memasak Sehat

Pemerintah menetapkan aturan dapur MBG secara ketat untuk menjamin kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap dapur memenuhi standar higienis dan sanitasi yang tinggi. Oleh karena itu, pemerintah melakukan langkah ini untuk melindungi kesehatan penerima manfaat dari risiko keracunan makanan.

Persyaratan dan Standar Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)

Berdasarkan pedoman BGN, setiap dapur wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan peralatan masak yang memadai. Area produksi harus bebas dari binatang maupun serangga, sedangkan meja kerja, lantai, dan solid rack penyimpanan bahan makanan harus dibersihkan secara rutin.

1. Kapasitas Produksi Dapur MBG yang Ditetapkan Pemerintah

Pada dasarnya, standar dapur MBG mengharuskan pengelola mampu memproduksi makanan dalam jumlah tertentu setiap hari. Lebih lanjut, dapur harus mampu memasak minimal 100 hingga 500 porsi makanan per hari. Namun demikian, berdasarkan aturan terbaru, SPPG maksimal memproduksi 2.500 porsi per hari yang terdiri dari 2.000 porsi untuk anak sekolah dan 500 porsi untuk kelompok 3B.

2. Standar Penyimpanan dan Keamanan Pangan Dapur MBG

Setiap dapur menerapkan prosedur penyimpanan bahan makanan yang ketat sesuai standar keamanan pangan. Dengan demikian, petugas dapur menyimpan bahan pada suhu yang sesuai untuk mencegah pertumbuhan bakteri berbahaya. Selain itu, pengelola dapur tidak boleh menggunakan bahan tambahan pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Sertifikasi Laik Higienis Sanitasi (SLHS) untuk Dapur Makan Bergizi Gratis

Pemerintah mewajibkan setiap dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional. Namun, dari 8.583 dapur yang beroperasi hingga September 2025, hanya 34 dapur yang memiliki SLHS. Akibatnya, kondisi ini mendorong pemerintah memperketat pengawasan untuk mencegah kasus keracunan massal yang merugikan penerima manfaat. Aturan dapur MBG mencakup ketentuan khusus mengenai ventilasi ruangan untuk menjaga kualitas udara.

Ketentuan dan Regulasi Penting Dapur Makan Bergizi Gratis

  • Fasilitas Sanitasi: Pengelola menyediakan tempat cuci tangan khusus dan peralatan kebersihan yang lengkap untuk semua pekerja dapur
  • Peralatan Masak: Dapur menggunakan peralatan dapur skala produksi menengah hingga besar yang sesuai standar kesehatan
  • Penyimpanan Bahan: Petugas menyimpan bahan makanan pada suhu yang tepat menggunakan chiller dan freezer berkualitas
  • Waktu Memasak: Pengelola tidak boleh memasak sebelum pukul 00.00 atau tengah malam untuk menjaga kesegaran makanan
  • Penyajian Makanan: Petugas memastikan makanan tetap hangat hingga sampai ke penerima manfaat dengan menggunakan alat seperti Bain Marie

Setiap pekerja dapur mematuhi protokol kebersihan yang ketat selama proses produksi makanan berlangsung.

Prosedur Pencucian Alat Masak Dapur MBG

Dapur MBG menerapkan sistem pencucian alat masak berlapis untuk memastikan kebersihan maksimal. Pertama-tama, petugas melakukan pencucian dengan air panas dan sabun. Kemudian, mereka melanjutkan dengan penyikatan dan pembilasan menyeluruh. Terakhir, petugas melakukan pembilasan akhir menggunakan air mengalir untuk menghilangkan lemak, minyak, dan sisa makanan yang menempel pada peralatan.

Dengan demikian, radius dapur ke sekolah sekitar 2 kilometer untuk memastikan makanan tetap dalam kondisi hangat dan segar. Selanjutnya, petugas melakukan pengantaran makanan dua kali per hari, sebelum pukul 10.00 untuk makan pagi dan pukul 12.00 untuk makan siang.

Dokumen dan Legalitas Dapur Makan Bergizi Gratis

Calon mitra dapur MBG menyiapkan berbagai dokumen legalitas untuk memenuhi persyaratan administrasi program. Secara rinci, dokumen yang diperlukan meliputi KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, pengelola mengajukan proposal kerja sama, akta badan usaha, dan dokumen keuangan sebagai bukti kelayakan operasional.

Kesimpulan

Penerapan aturan dapur MBG menjadi fondasi penting dalam menjamin keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia. Dengan demikian, standar higienis yang ketat melindungi kesehatan jutaan penerima manfaat dari risiko keracunan makanan. Meskipun demikian, masih banyak dapur yang belum memiliki sertifikasi SLHS. Namun, pemerintah terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan setiap dapur mematuhi regulasi demi tercapainya tujuan program secara maksimal.